- Details
- Written by Super User
- Category: Frontpage
- Hits: 8169
Pertanyaan
Saya memiliki permasalahan yaitu ayah saya meninggalkan kami sejak kami masih kecil, kami tidak pernah diberi nafkah oleh ayah sampai ibu saya meninggal dunia. Setelah ibu meninggal, ayah muncul kembali dan meminta hak warisan bagian suami. Apakah yang harus kami lakukan sebagai anak yang telah lama ayah kami tersebut?